REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Status darurat banjir yang diberlakukan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dicabut menyusul surutnya air yang sempat merendam ribuan rumah penduduk di kabupaten itu.
"Status darurat banjir sudah dicabut seiring surutnya air," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar, Noor Sunarto di Martapura, Kamis (8/1).
Ia mengatakan, status darurat banjir dinyatakan Bupati Banjar Khairul Saleh sejak tanggal 1-7 Januari 2014 karena banjir merendam delapan kecamatan di kabupaten itu.
Disebutkan, delapan kecamatan yakni Kecamatan Pengaron, Simpang Empat, Sungai Pinang, Cinta Puri, Mataraman, Sambung Makmur, Astambul dan Martapura Kota. "Ketinggian air akibat luapan Sungai Riam Kiwa yang melanda sejumlah kawasan dan tersebar pada delapan kecamatan bervariasi antara setengah hingga dua meter," ucapnya.
Menurut dia, banjir yang melanda sejak akhir Desember 2014 membuat 1.742 rumah yang dihuni 3.949 kepala keluarga terendam air sehingga cukup mengganggu aktivitas masyarakat. "Jumlah jiwa yang terkena dampak banjir sebanyak 13.941 orang tetapi tidak ada yang mengungsi. Mereka memilih bertahan di atap rumah atau ke tempat yang lebih tinggi," ujarnya.
Dikatakan, banjir yang merendam ribuan rumah tidak meluas mencakup seluruh kecamatan tetapi menyebar pada beberapa titik dengan ketinggian bervariasi sesuai topografi kawasan. "Banjir tidak meluas tetapi tersebar pada beberapa titik dan merendam rumah warga dengan ketinggian yang bervariasi antara setengah meter hingga dua meter," sebutnya.
Ditambahkan, meski pun banjir sudah surut tetapi pihaknya tetap waspada dan menyiagakan personel di posko-posko penanggulangan bencana di setiap kecamatan.
"Personel dan peralatan tetap waspada di posko penganggulangan bencana setiap kecamatan sehingga jika terjadi banjir lagi bisa secepatnya turun lapangan," katanya.