Jumat 09 Jan 2015 04:16 WIB

Didik Purnomo Disebut Tahu Pengaturan Pemenang Proyek Simulator

Rep: C82/ Red: Julkifli Marbun
Kasus Simulator SIM. Mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (26/8). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kasus Simulator SIM. Mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (26/8). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) Tahun Anggaran 2011, Brigjen Pol Didik Purnomo disebut mengetahui sejak awal terkait penunjukkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pemenang lelang. PT CMMA merupakan perusahaan milik Budi Susanto.

Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Ketua Panitia Lelang proyek, AKBP Teddy Rusmawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini.

Pernyataan tersebut keluar setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kemas Abdul Roni melontarkan pertanyaan kepada Teddy.

"Apakah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tahu pemenang lelang sudah diarahkan?" kata Roni, Kamis (8/1).