Jumat 09 Jan 2015 11:43 WIB

KPK Periksa Tomson Situmeang Terkait Kasus Bonaran

Red: Esthi Maharani
  Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10).  (Republika/ Wihdan)
Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Tomson Situmeang dalam penyidikan perkara pemberian suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar yang diduga diberikan Bupati Tapanuli Tengah non-aktif Raja Bonaran Situmeang.

"Tomson Situmeang diperiksa untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (9/1).

Tomson sebelumnya pernah diperiksa dalam perkara yang sama pada 23 Oktober 2014 lalu.

Tomson merupakan kerabat Bonaran yang berprofesi sebagai pengacara dan mengelola kantor Bonaran di Gedung Pusat Alkitab lantai 9 unit 901 Jalan Salemba Raya No. 12 Senen, Jakarta Pusat, selepas Bonaran tidak lagi menjadi pengacara.