REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Hinca Panjaitan akan memanggil pemain gelandang asal Persiwa Wamena, Peter Rumaropen. Mengapa?
Pemanggilan tersebut terkait protes tim Martapura FC lantaran Persiwa memainkan Rumaropen pada laga Divisi Utama musim lalu. Padahal pemain tersebut sedang menjalani skorsing larangan bermain selama satu musim.
“Kami menerima laporan dan protes tim Martapura terhadap Persiwa karena memainkan Rumaropen. Martapura FC meminta agar ditinjau kembali status Peter Rumaropen yang dimainkan sebelumnya. Oleh karena itu Rumaropen akan kita panggil,” kata Hinca kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, di laman resmi Liga Indonesia.
Awalnya Rumaropen sendiri mendapat hukuman seumur hidup oleh Komdis. Sebab pria berusia 31 tahun itu dihukum karena kasus pemukulan wasit saat laga Persiwa lawan Pelita Bandung Raya di Stadion Siliwangi, 2013 silam.
Kemudian Komisi Banding (Komding) meringankan hukuman Rumaropen menjadi satu tahun. Menanggapi hal itu manjer Persiwa Agus Santoso mengaku jika pemain yang bersangkutan telah menjalani masa hukuman. Hal itu terbukti tidak ada penolakan dari badan liga saat mendaftarkan Rumaropen sebagai pemain Persiwa musim lalu.
"Terus kenapa protesnya baru sekarang, setelah mereka (Martapura FC) kalah oleh kami di semi final divisi utama musim lalu," keluh Agus.