REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah perlu mengawasi tingkat keselamatan penerbangan dengan harga tiket pesawat. Menurutnya, tingkat keselamatan yang tinggi juga membutuhkan biaya yang tinggi.
"Ya itu memang saya bilang tadi, itu antara pilihan mau murah atau tetap. Sehingga diperkirakan perawatan pesawat itu menjadi berkurang karena waktu, karena itu lebih baik menjaga, lebih mempertinggi tingkat keselamatan. Karena itu tingkat keselamatan tinggi butuh biaya juga," kata JK usai melantik pengurus PMI Pusat yang baru di Kantor Pusat PMI, Jumat (9/1).
JK menilai, jika harga tiket penerbangan dipatok rendah maka masyarakat yang akan menjadi korbannya. Oleh sebab itu, kata JK, kementerian perhubungan perlu menjaga agar perawatan serta pelayanan pesawat selalu terjaga.
JK menjelaskan apabila biaya penerbangan lebih murah, maka akan berpengaruh pada biaya perawatannya. "Karena kalau murah mesti hemat segala macam, di hemat fuel, di hemat perawatannya. Kalau anda hemat pelihara mobil paling-paling mogok di jalan didorong kan. Kalau pesawat nggak bisa kan. Jadi harus hati-hati benar," jelas JK.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana akan mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah. Tarif batas bawah akan diatur 40% dari tarif batas atas, sehingga maskapai penerbangan tidak dapat menjual tiket murah.
Kebijakan ini diambil menyusul kecelakaan pesawat AirAsia yang terjadi pada Ahad (28/12).