REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 telah resmi dibuka sejak empat hari lalu. Namun hingga kini belum ada satupun nama calon yang terdaftar.
Ketua Komite Pemilihan (KP), Dhimam Abror Djuraid, mengatakan pihaknya masih menunggu proses pendaftaran. ''Belum ada update terbaru, tapi barusan tadi pagi saya cek belum ada pendaftar," jelasnya, Sabtu (10/1).
Dalam proses pemilihannya, ia menegaskan pihak KP hanya melaksanakan apa yang telah dicantumkan dalam statuta PSSI. Ia menyebut, dalam pasal 34 ayat 4 telah dijelaskan tiga syarat menjadi calon ketua. Syaratnya adalah berusia lebih dari 30 tahun, sudah aktif di PSSI minimal 5 tahun, dan harus tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman.
Meski belum ada nama yang secara resmi masuk dalam pendaftaran, beberapa nama sudah ramai diperbincangkan. Salah satunya La Nyalla Mattaliti yang kini menjabat sebagai Wakil Umum Ketua PSSI.
Terkait dengan itu, sebelumnya La Nyala ramai diberitakan soal penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kadir Halid. Ditanya soal tanggapannya mengenai kabar itu, Dhimam sendiri menjawab tidak tahu. Menurutnya, KP tidak dalam posisi untuk mengurusi hal itu.
"Tapi, kami nanti pasti akan minta surat keterangan pihak berwenang bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman atau pernah dihukum," jawabnya.
Ia sendiri tidak menegaskan apakah status tersangka bakal jadi batu ganjalan bagi pencalonan seseorang menuju kursi Ketua Umum PSSI. Ia hanya akan menerima calon pendaftar sesuai dengan tiga syarat yang ada di statuta PSSI.
Menurut Dhimam, pihak KP tidak berwenang membuat kriteria atau mengintepretasi persyaratan dalam Statuta. KP hanya akan melihat calon pendaftar secara administratif.