Sabtu 10 Jan 2015 15:13 WIB

Status Tersangka Tidak Ada dalam Statuta Persyaratan Ketum PSSI?

Rep: C69/ Red: Didi Purwadi
Kongres PSSI (ilustrasi)
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Kongres PSSI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 telah resmi dibuka sejak empat hari lalu. Namun hingga kini belum ada satupun nama calon yang terdaftar.

Ketua Komite Pemilihan (KP), Dhimam Abror Djuraid, mengatakan pihaknya masih menunggu proses pendaftaran. ''Belum ada update terbaru, tapi barusan tadi pagi saya cek belum ada pendaftar," jelasnya, Sabtu (10/1).

Dalam proses pemilihannya, ia menegaskan pihak KP hanya melaksanakan apa yang telah dicantumkan dalam statuta PSSI. Ia menyebut, dalam pasal 34 ayat 4 telah dijelaskan tiga syarat menjadi calon ketua. Syaratnya adalah berusia lebih dari 30 tahun, sudah aktif di PSSI minimal 5 tahun, dan harus tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman.

Meski belum ada nama yang secara resmi masuk dalam pendaftaran, beberapa nama sudah ramai diperbincangkan. Salah satunya La Nyalla Mattaliti yang kini menjabat sebagai Wakil Umum Ketua PSSI.

Terkait dengan itu, sebelumnya  La Nyala ramai diberitakan soal penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kadir Halid. Ditanya soal tanggapannya mengenai kabar itu, Dhimam sendiri menjawab tidak tahu. Menurutnya, KP tidak dalam posisi untuk mengurusi hal itu.

"Tapi, kami nanti pasti akan minta surat keterangan pihak berwenang bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman atau pernah dihukum," jawabnya.

Ia sendiri tidak menegaskan apakah status tersangka bakal jadi batu ganjalan bagi pencalonan seseorang menuju kursi Ketua Umum PSSI. Ia hanya akan menerima calon pendaftar sesuai dengan tiga syarat yang ada di statuta PSSI.

Menurut Dhimam, pihak KP tidak berwenang membuat kriteria atau mengintepretasi persyaratan dalam Statuta. KP hanya akan melihat calon pendaftar secara administratif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement