REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat pengusulan kepala Polri baru yang dibikin Presiden Jokowi untuk pimpinan DPR bocor ke publik. Kondisi itu memperoleh banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Pengamat politik Universitas Jayabaya, Lely Arrieanie tidak terlalu menganggap fenomena bocornya surat pengusulan tersebut. "Apa sih yang tidak bocor?" ungkap Lely saat dihubungi Republika Online (ROL), Sabtu (10/1).
Lely menyatakan, sebaiknya masyarakat tidak langsung percaya dengan beredarnya surat tersebut. Masyarakat sebaiknya menunggu keputusan yang benar-benar dikatakan Presiden Jokowi.
Menurut Lely, fenomena bocornya surat-surat penting dari dunia pemerintahan sudah biasa terjadi. Bahkan, Lely mengaku tidak langsung percaya dengan surat-surat yang beredar dan dianggap bocor terutama tentang Kapolri itu. "Selama ini banyak yang benar-benar ada jadi seolah-olah tidak ada, dan yang tidak ada seolah-olah ada," ujar Lely.
Lely menceritakan, terdapat fenomena kebocoran surat yang pernah terjadi. Lely mengutarakan Jokowi pernah dianggap telah mengirim surat kepada Jaksa Agung. Surat itu, katanya, berisi agar Jokowi tidak diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.
Fenomena tersebut, kata Lely, pernah terjadi di media sosial dan diketahui oleh masyarakat. Namun, pada kenyataannya, surat itu dinyatakan palsu. Jokowi, selaku gubernur Jakarta waktu itu dengan tegas membantah telah mengirim surat itu.
Karena itu, terkait surat pengusulan kepala Polri, Lely meminta Jokowi untuk menyampaikan konfirmasi kepada publik. Ini dilakukan agar kondisi itu tidak membuat posisinya sebagai presiden jatuh di mata masyarakat.