Sabtu 10 Jan 2015 20:13 WIB

PKL Ini Abaikan Larangan Berjualan di Tempat Terlarang

Penertiban PKL/ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Penertiban PKL/ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur, mengabaikan larangan pemkot setempat untuk berjualan di kawasan itu, padahal sudah dipasang spanduk larangan.

"Meski kemarin (Jumat, 9/1) ada penertiban yang dilakukan petugas, bahkan pak wali sendiri turun tangan serta ada spanduk larangan yang berukuran besar dan dipasang mengelilingi pagar alun-alun, kami tetap berjualan di sini, karena selain belum ada tempat baru, petugas juga diam saja," tutur salah seorang PKL, Sunayah, Sabtu.

Selain bertuliskan larangan berjualan, spanduk tersebut juga bertuliskan denda sebesar Rp10 juta bagi yang melanggar. Akan tetapi, larangan maupun razia serta ancaman dari Wali Kota Malang, Moch Anton, bagi PKL yang membandel tetap tak dihiraukan, bahkan mereka berjualan di area parkir di bahu jalan yang sudah dipasang pembatas.

Aktivitas berjualan para PKL berada di sepanjang area parkir, terutama di Jalan Merdeka Selatan, sebab di dalam kawasan alun-alun utama sedang direnovasi. Selain memanfaatkan bahu jalan di Jalan Merdeka Selatan, PKL juga memanfaatkan bahu jalan di depan Masjid Jami' atau Jalan Merdeka Barat.

Lebih lanjut, Sunayah mengaku belum ada tempat lain untuk menggelar dagangannya. Meski sudah dirazia oleh petugas gabungan bersama wali kota, para PKL itu tetap kembali berjualan di area terlarang tersebut karena sampai sejauh ini tidak ada petugas yang melakukan pengusiran.

Para pedagang di kawasan Alun-alun Merdeka tersebut sudah beberapa kali dirazia dan ditertibkan, terutama pada satu bulan terakhir ini atau menjelang direnovasinya alun-alun tersebut. Bahkan, Jumat (9/1) juga dilakukan razia besar-besaran, namun mereka tetap kembali berjualan ke Alun-alun.

Sebenarnya, Pemkot Malang juga telah menyediakan lokasi baru untuk berjualan bagi PKL, yakni di kawasan Jalan Kyai Tamin. Namun, para PKL tidak mau menempati kawasan tersebut, karena selain harga tenda (lapak)-nya mahal, kawasan itu juga sepi pengunjung.

Alun-alun Merdeka mulai direnovasi dengan menggunakan dana CSR dari BRI sebesar Rp5,9 miliar. Pembangunan alun-alun tesrebut bakal dituntaskan pada April 2015.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement