REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah kebocoran air atau non revenue water (NRW) masih menjadi kendala dalam penyediaan air bersih di Jakarta. Diakhir tahun 2014, catatan penurunan tingkat NRW dari operator penyedia air bersih untuk wilayah barat Jakarta, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), baru mencapai 39,6 persen.
Wakil Presiden Direktur Palyja, Herawati Prasetyo, mengakui menurunkan tingkat kebocoran air bukanlah perkara mudah. “Mengatasi kebocoran butuh investasi yang besar,” katanya.
Ditahun 2015 ini, Herawati menambahkan perusahaan menargetkan tingkat NRW 38,5 persen. Herawati mengakui penurunan ini memang kecil. Karena untuk menekan tingkat kebocoran air pihaknya harus mengganti jaringan pipa air yang usianya sudah tua. “Usia pipa-pipanya sudah tua, kalau ganti semua butuh investasi besar,” ujar Herawati.
NRW sendiri dikatakannya dipengaruhi oleh dua hal, yakni kondisi fisik pada saluran pipa dan penggunaan air secara ilegal oleh masyarakat.
Saat ini upaya Palyja menurunkan tingkat NRW dilakukan melalui kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Terutama untuk penindakan penggunaan air illegal di masyarakat.
“Pengurangan NRW buruh investasi rehabilitasi 100 kilometer per tahun sementara sekarang baru 40 kilometer per tahun. Untuk illegal use kita kerja sama dengan Pemprov dan Polda,” tambahnya.