REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Tim "Disaster Victim Identification" Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501, masing-masing dua warga negara asing asal Korea Selatan dan satu asal Tarakan Tengah.
"Dua WNA Korea Selatan pasangan suami istri atas nama Seongbeom Park berusia 37 tahun dan Kyung Hwa Lee berusia 34 tahun. Sedangkan, WNI adalah Vera Chandra Kho," kata Kepala DVI Polda Jatim Kombes Pol Budiyono kepada wartawan di Crisis Center Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad.
Pihaknya menjelaskan, pada jenazah berlabel B047 dan B048 ketika pemeriksaan identifikasi primer terdapat kecocokan data dan temuan tambalan gigi berbahan emas yang diperkuat properti menempel pada tubuh korban menggunakan bra menyusui.
"Sedangkan pada properti jenazah berlabel B048 memakai gendongan bayi dan diketahui keduanya pasangan suami istri," ujar perwira menengah tersebut.
Tidak itu saja, identifikasi sekunder berupa rekaman CCTV sebelum keberangkatan di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya memperkuat data keduanya. Sementara itu, pada proses identifikasi primer terhadap jenazah berlabel B037 dilakukan dengan menghubungi dokter gigi korban semasa hidup di kawasan Tarakan Tengah, yang kemudian dari hasil rekamnya dinilai memiliki kesamaan primer berupa data gigi.
Terungkapnya identitas korban ditambah properti berupa anting-anting korban yang sama persis dibuat identik dengan milik adik korban. "Berdasarkan data pemeriksaan primer dan sekunder maka tak terbantahkan lagi jenazah tersebut adalah Vera Chandra Kho yang berusia 19 tahun," kata Budiyono.
Dengan diidentifikasinya tiga jenazah tambahan maka sudah 32 korban AirAsia rute Surabaya-Singapura tersebut yang diketahui identitasnya. Tim DVI, kata dia, masih melakukan pemeriksaan dengan mencocokkan data "ante mortem" dan "post mortem" terhadap 16 jenazah lain yang sekarang sudah ada di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.