REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut dugaan adanya kepemilikan 'rekening gendut'. Saat ini, terdapat beberapa kasus sedang ditangani lembaga antikorupsi itu menyangkut indikasi rekening yang tidak wajar dan juga indikasi gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan proses penanganan kasus-kasus itu tidak ada kaitannya dengan ada tidaknya kandidat Kapolri yang diajukan Presiden atau tuntutan pemeriksaan atas rekening tidak wajar dari beberapa kepala daerah yang dilansir Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ditanya apa KPK akan tetap mengusut kasus dugaan rekening gendut, tokoh yang kerap disapa BW ini hanya menjawab secara normatif. "KPK tetap konsisten menjalankan tugas dan fungsi utamanya untuk memberantas korupsi," katanya melalui pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (11/1).
Namun, Bambang enggan membuka, apakah rekening tidak wajar yang sedang diusut tersebut di antaranya milik perwira tinggi Polri. "Saya belum bisa menjawab pertanyaan itu," ucapnya.