Ahad 11 Jan 2015 23:50 WIB

Soal Charlie Hebdo, Pemerintah Indonesia Perlu Lakukan Dua Hal ini

Rep: CR05/ Red: Bayu Hermawan
Hikmahanto Juwono
Hikmahanto Juwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, pemerintah Indonesia tidak bisa hanya cukup dengan mengeluarkan imbauan terkait insiden Charlie Hebdo di Paris, Prancis. Melainkan, pemerintah perlu mengambil sejumlah tindakan pascapenyerangan kantor surat kabar satire itu.

"Pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah langkah lanjutan. Ini penting agar insiden penembakan Kantor Charlie Hebdo tidak menjadi konflik horizontal di tingkat masyarakat antar negara," kata Juwana kepada ROL, Ahad (11/1).

Bila itu sampai terjadi, maka akan sulit pemerintahan antar negara untuk mengatasi. Setidaknya terdapat dua langkah yang menurutnya perlu dilakukan pemerintah.

Pertama, menurutnya pemerintah harus melakukan upaya segera untuk mencegah wilayah Indonesia menjadi "arena perang" atau battle field dari tindakan yang terjadi di Prancis.

Keamanan dan ketertiban harus dipertahankan. Instansi yang bertanggung jawab mulai dari Polri, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi tumpuan untuk memastikan hal tersebut.

Kedua, pemerintah harus mencegah agar masyarakat tertentu di Prancis tidak melakukan pembalasan dengan mereduksi hal-hal yang berbau Islam.

"Dalam hal ini Kemlu dapat meminta pemerintah Prancis untuk melindungi warga Indonesia yang sedang berada di Prancis, baik yang sedang bekerja ataupun menekuni studi," katanya.

Sebelumnya Junawa juga menilai dua pernyataan pemerintah yaitu mengutuk insiden penyerangan Charlie Hebdo dan meminta WNI agar berhati-hati, sudah tepat. Namun kembali ditegaskannya, pernyataan saja tidak cukup.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement