Senin 12 Jan 2015 08:56 WIB

Soal Kapolri, Presiden Sebaiknya tidak Tunduk Tekanan Politisi

Red: Erik Purnama Putra
Mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Komjen Budi Gunawan ditunjuk menggantikan Jenderal Sutarman sebagai kepala Polri. Penunjukan itu sudah atas persetujuan Presiden Jokowi. Sayangnya, dalam pemilihan kepala Polri sekarang, Jokowi tidak melanjutkan tradisi baik yang diterapkan presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada era SBY, pemilihan kepala Polri selalu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mantan kepala PPATK Yunus Husein menyesalkan keputusan Jokowi tersebut.

"6. Mengapa Presiden masih mencalonkan yang bersangkutan sebagai calon Kapolri? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat pada Presiden atau pemerintah dan Polri," katanya melalui akun Twitter, @YunusHusein. (Baca: Eks PPATK: Diusulkan Jadi Menteri, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah)

Yunus mengingatkan, kalau masyarakat mempertanyakan keputusan penunjukan Budi Gunawan sebagai kepala Polri, konsekuensinya institusi Polri akan sulit mendapat simpati dari rakyat. Pun dengan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa juga turun.