REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Industri pengolahan rumput laut dan ikan masih kekurangan bahan baku menyusul masih maraknya ekspor bahan mentah ilegal, kata Menteri Perindutrian Saleh Husin di Bandung, Senin (12/1).
"Industri pengolahan rumput laut dan pengolahan ikan kekuarangan bahan baku, karena banyaknya penjualan ekspor ilegal. Perlu ada hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sektor itu," kata Menperin saat menjadi panelis pada Diskusi Ekonomi Munas XV/2015 Hipmi itu.
Menurut dia, jumlah rumput laut yang dijual mentah ke luar negeri masih cukup besar. Padahal bisa dilakukan hilirisasi untuk memaksimalkan potensi itu menyusul Indonesia sebagai negara terbesar penghasil rumput laut.
Menteri menyebutkan, saat ini ada 24 perusahaan yang bergerak dalam pengolahan rumput laut dengan 3.100 tenaga kerja serta investasi total 170 juta dolar AS.
"Kapasitas produksinya saat ini mencapai 20 ribu ton per tahun, namun banyaknya penjualan bentuk mentah ke luar negeri mengakibatkan suplai bahan baku untuk industri di Indonesia menjadi rendah," katanya.
Menurut dia, masalah ekspor mentah rumput laut itu menjadi masalah serius dan harus diakhiri. Pemerintah mendorong pengolahan rumput laut dari hulu sampai hilir secara tuntas karena akan memberikan nilai tambah bagi para pelaku usaha itu dan memberikan pendapatan bagi negara.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya terkait penanganan masalah bahan baku rumput laut itu. "Karena dengan adanya pengolahan dan produksi di dalam negeri, akan memberikan nilai tambah," katanya.
Di hadapan para pengusaha muda itu, Menperin Saleh Husin mengajak para anggota Hipmi untuk terjun dalam pengembangan industri rumput laut dari hulu hingga hilir. "Potensinya cukup besar dan teman-teman di Hipmi diharapkan ada yang turun di sektor itu," katanya.
Lebih lanjut Menperin juga menyebutkan kondisi sama pada industri pengolahan ikan yang kesulitan dan kekurangan bahan baku. "Banyak penjualan ilegal tanpa ada pemasukan ke negara dilakukan di tengah laut sehingga pasokan bagi industri pengolahan ikan di tanah air belum berkembang seperti yang diharapkan," katanya.
Akibatnya, kata menteri kapasitas pasar industri pengolahan ikan di tanah di baru 58 persen yang tergarap. Selain itu masih ada permasalahan dengan negara tujuan ekspor akibat koordinasi masih belum baik.
"Akibat koordinasi yang belum terjalin baik sehingga ada penolakan apa yang kita olah diekspor ditolak negara tujuan," katanya Menteri Saleh Husin menambahkan.