REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Pemasukan sektor pajak hiburan di Kabupaten Semarang disorot wakil rakyat. Pemerintah setempat dinilai terlalu longgar dalam memungut pajaknya.
Sebab dari sejumlah hajat hiburan yang digelar di Kabupaten Semarang, banyak pihak penyelengara yang leluasa tidak membayar pajaknya.
“Terutama hiburan yang cenderung bersifat pertunjukan-pertunjukan,” ungkap anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, Senin (12/1).