REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Nusron Wahid melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum GP Ansor itu mengaku memiliki harta sejumlah Rp 5,8 miliar.
Jumlah harta itu naik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelumnya yakni sebesar Rp 3,7 miliar. Tetapi menurutnya, kenaikan itu terjadi karena seiring naiknya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). "Terakhir tahun 2009 harta saya Rp3,7 miliar. NJOP naik jadinya nilainya besar sekarang," katanya di gedung KPK, Senin (12/1).
Rincian harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Nusron mengaku memiliki beberapa bidang tanah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di antaranya tanah seluas 8.000 meter persegi dan 3.000 meter persegi.
Selain itu, Nusron juga memiliki mobil sebanyak 4 unit, dimana 2 unit berada di kampung halamannya, Kudus. Serta memiliki pabrik yang dibangun bersama rekan-rekannya di Purwakarta, Jawa Tengah. "Pokoknya dari 2009 itu nambah satu mobil dan sawah," ujarnya.
Sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seluruh penyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.