REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA--Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, akan memutasi pegawai negeri sipil (PNS) yang malas bekerja jadi penjaga sekolah.
“Jumlah PNS yang ada di Pemkab mencapai 9.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persennya masuk kategori PNS malas. Tetapi, untuk data pastinya lagi diinventarisasi dulu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purwakarta, M Fajar Sidik, Senin (12/1).
Terkait dengan sanksi tersebut, lanjut Fajar, merupakan instruksi langsung bupati. Sebagai bentuk pembinaan, mereka yang malas bekerja akan dimutasikan jadi penjaga sekolah. Sebab, surat teguran tak pernah digubris. Maka itu, pemkab keluarkan sanksi tegas bagi PNS yang 'nakal' tersebut.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga mengatakan, selama ini banyak PNS yang kerjanya tak terkontrol. Terutama, mereka yang bekerja di dinas-dinas. Karena itu, pihaknya ingin setiap kepala dinas memberikan laporan yang objektif mengenai PNS malas.
"Mereka yang malas, akan jadi penjaga sekolah, supaya kinerjanya bisa terkontrol," ujar Dedi.
Menurut Dedi, sanksi mutasi ini sangat tepat. Karena, kalau tak ada sanksi tegas, mereka tidak akan bertanggung jawab. Dengan kata lain, mereka hanya makan gaji 'buta'. Kalau kondisinya seperti itu, negara yang rugi. Sebab, negara telah memberikan gaji, tetapi mereka tak mau bekerja.
"Saya ingin, BKD segera merealisasikan intruksi mutasi ini," ujarnya.