Senin 12 Jan 2015 18:15 WIB

Gubernur NTB Perintahkan BNN Tes Urine 53 Pejabat Pemprov

Rep: c 75/ Red: Indah Wulandari
Gubernur NTB Zainul Majdi
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Gubernur NTB Zainul Majdi

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Badan Nasional Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan tes urine narkoba kepada 53 orang pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB.

"Hasil tes bisa diketahui besok," ujar Kepala BNNP NTB, Mufti Djusnir, Senin (12/1).

Ia mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan berdasarkan keinginan gubernur agar aparatnya bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Namun, pihaknya terlebih dahulu bakal mengonfirmasi para pihak yang dites urine jika terindikasi positif mengunakan narkoba. Pasalnya, bisa saja indikasi positif narkoba itu dikarenakan yang bersangkutan sedang memakai obat keras yang diresepkan.

Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi mengatakan, SKPD yang terindikasi menggunakan narkotika dari hasil tes urine akan segera menghadapi proses hukum yang ada. Serta, jabatan strukturalnya akan dicabut dan dikenai hukuman kedisiplinan PNS.

"Tidak ada toleransi, proses hukum akan diberlakukan," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement