Senin 12 Jan 2015 19:24 WIB

Terbitkan DPLK, Generali Incar Nasabah Korporasi

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jangan tunda investasi, sebab perencanaan dana pensiun membutuhkan uang yang tidak sedikit.
Foto: Rick Bowmer/AP
Jangan tunda investasi, sebab perencanaan dana pensiun membutuhkan uang yang tidak sedikit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan Asuransi Jiwa Generali menyatakan baru enam persen dari jumlah pekerja Indonesia yang memiliki dana pensiun. Setiap tahun, pertumbuhan nasabah dana pensiun hanya sekitar dua juta.  Padahal, jumlah pegawai di seluruh Indonesia mencapai sekitar 64 juta jiwa. Pada tahun 2013, baru sekitar 6000 perusahaan yang telah memiliki dana pensiun untuk pegawainya.

CEO Generali Edy Tuhirman memandang ceruk pasar yang masih kecil di dana pensiun kembaga keuangan (DPLK) ini menjadi satu kesempatan untuk meningkatkan bisnis. Namun sebagai ‘pemain’ baru di bidang DPLK, Generali akan menyasar nasabah korporasi.

Edy mengatakan selama beberapa tahun ini pihaknya belum berencana melayani nasabah individu. Ada sekitar 300 korporasi dengan 200 ribu karyawan yang menjadi target pasar DPLK ini. Korporasi ini sebelumnya telah bekerjasama dengan Generali untuk pemasaran asuransi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset dana pensiun pada akhir September mencapai 180 triliun. Sejak 2011, rata-rata pertumbuhan industri dana pensiun sekitar 9,97 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan untuk mendorong industri dana pensiun, OJK akan menyusun draft RUU Dana Pensiun bersama Pemerintah dan DPR serta Penyusunan Rancangan Peraturan OJK mengenai kepengurusan Dana Pensiun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement