Senin 12 Jan 2015 19:35 WIB

Soal Penunjukkan Budi Gunawan Sebagai Kapolri, Ini Jawaban JK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo menunjuk calon Kapolri Komjen Budi Gunawan tanpa melibatkan lembaga hukum. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penunjukan Budi Gunawan itupun merupakan hak prerogatif Presiden.

"Ya ini kan sesuai dengan undang-undang, itu kan hak prerogratif presiden," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (12/1).

JK menjelaskan pemerintah menggunakan asas praduga tak bersalah dalam penunjukan ini. Soal KPK tentu hanya suatu kadang-kadang kalau ada masalah diklarifikasi tapi tetap memegang pandangan praduga tak bersalah.

"Karena kalau nanti semua orang hanya indikasinya, laporannya yang tentu tidak jelas toh jadi masalah," jelasnya.

Meskipun Kapolri Jenderal Sutarman baru akan pensiun pada Oktober 2015 nanti, JK menilai hal ini tak menjadi patokan waktu penunjukan Budi Gunawan. Selain itu, ia menegaskan penggantian pejabat tidak selalu disebabkan karena memiliki penilaian yang buruk.

Penunjukan calon kapolri oleh Presiden ini pun terkesan mengabaikan tuduhan kepemilikan rekening gendut terhadap Budi Gunawan. "Pemerintah tidak bisa mengambil keputusan hanya suatu isu saja. Nanti semua dikasih isu bagaimana jadinya negeri ini," kata JK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement