Senin 12 Jan 2015 20:07 WIB

In Picture: 17 Kontainer Impor Pakaian Bekas Ilegal Masuk ke Surabaya

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa Ball Pressed ilgal yang berisi pakaian bekas layak pakai saat gelar kasus di sebuah komplek pergudangan di kawasan Kalianak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/1).(Antara/Suryanto)

Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I menunjukkan barang bukti berupa Ball Pressed ilgal yang berisi pakaian bekas layak pakai saat gelar kasus di sebuah komplek pergudangan di kawasan Kalianak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/1).(Antara/Suryanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa Ball Pressed ilegal yang berisi pakaian bekas layak pakai saat gelar kasus di sebuah komplek pergudangan di kawasan Kalianak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/1).

Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I bekerjasama dengan pihak Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan 17 kontainer Ball Pressed berisi pakaian bekas yang tidak dilengkapi dengan izin impor dan masuk ke Indonesia secara ilegal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement