Selasa 13 Jan 2015 13:54 WIB

Lima TKI Terancam Hukuman Mati, Ini Sikap Menaker

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Menaker Hanif Dhakiri di Kawasan Industri Makasar (KIMA), Sulawesi Selatan, Senin (29/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menaker Hanif Dhakiri di Kawasan Industri Makasar (KIMA), Sulawesi Selatan, Senin (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia akan berbicara dengan instansi yang terkait dengan kasus lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati selama tahun 2015.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengaku, untuk menangani lima kasus buruh migran yang terancam dieksekusi itu maka pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan instansi-instansi yang terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Kalau terkait dengan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) ya ditangani secara bersama- sama,” ujarnya kepada Republika di Jakarta, Selasa (13/1).

Meski demikian, kata dia, pemerintah pasti menerjunkan tim kuasa hukum untuk mendampingi TKI tersebut. Ketika disinggung kenapa kasus ancaman hukuman mati TKI selalu berulang, iya menjawab bahwa jangankan di luar negeri, di dalam negeri saja kasus serupa bisa terjadi.