REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang PT Adhi Karya untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek moda transportasi massal monorel.
Adhi Karya bisa mengantikan PT Jakarta Monorail dalam megaproyek itu, jika memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan PT Adhi Karya sudah menawarkan investasi monorel, khususnya untuk daerah bagian Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bekasi.
Meski demikian, Pemprov tetap memberikan beberapa ketentuan dan syarat yang harus diikuti pihak Adhi Karya jika ingin melanjutkan proyek terserbut.
"Seperti Cibubur, Cawang, Bekasi ya selatan ke timur lah, nah kita tentu senangkan dia mau investasi tapi saya bilang ada syaratnya sekarang," katanya di Balaikota DKI Jakarta (13/1).
Ahok menjelaskan, persyaratan pertama yang harus dipenuhi pihak PT Adhi Karya adalah mengenai komitmen dan ketepatan waktu penyelesaian proyek monorel.
"Kalau kamu mangkrak waktu nancapin tanahnya kami, semua barang yang mangkrak itu punya kami, kita sita, mau kami robohin, mau kami pakai apa, itu urusan kami," tegasnya.
Meski tanahnya itu, milik pemerintah pusat melalui PT Jasa Marga dan Kementerian PU, tetap akan dibongkar jika pembangunan monorel sampai kembali mangkrak. Persyaratan kedua yang harus diikuti PT Adhi Karya ialah masalah manajemen.
Misalnya, kalau barangnya sudah jadi, akan tetapi pada waktu mengoperasikan terus tiba-tiba dia PT Adhi Karya merasa rugi, Pemprov akan mengambil alih pengelolaannya.
"Kalau rugi kan mesti stop kereta nih, kami tidak ada kewajiban atau pun APBD ataupun APBN membayar anda (Adhi Karya). Yang ada adalah hak kami mengambilalih pengoperasian kereta anda dengan biaya kami tanpa mengganti anda dengan uang apapun," katanya.
Ahok melanjutkan, hal ini agar masalah serupa seperti yang telah dilakukan PT JM terhadap proyek monorel tidak terulang.
"Jadi jangan keenakan, barang udah jadi, rugi, maksa kami beli, atau kita mau mengoperasikan dia bilang bayar dulu dong kereta kami. Kita gak mau kejadian itu," katanya.
Saat ditanya apa tanggapan Adhi Karya dengan persyaratan yang diajukan Pemprov, politisi yang pernah duduk di Komisi II itu mengatakan, pihak Adhi Karya emosi dengan dua persyaratan itu.
"Dia agak emosi tadi, kamu lihat aja rekamannya, begitu saya singgung gitu, dia agak emosi, ya dong, saya suudzon lebih baik dong," katanya.
Ia menegaskan, dua persyaratan itu harus diberikan kepada pihak swasta agar tidak main-main dengan proyek pemerintah. Baik pemerintah pusat atau daerah, kalau PT Adhi Karya mau serius melanjutkan proyek monorel harus tanggung segela resikonya.
Karena kata Ahok, pemprov tidak mau suatu saat jika proyek monorel kembali gagal Pemprov DKI yang rugi. Jadi kalau Adhi Karya tidak mampu mengerjakan proyek monorel maka material monorel seperti tiang, rel, kereta, jadi milik Pemprov DKI untuk dilanjutkan pengerjaannya agar bisa beroprasi.
"Tapi sampai kamu (Adhi Karya) mengatakan oke saya sudah sanggup mengoperasikan. Saya balikin. nah itu baru namanya aman kita," katanya.