Selasa 13 Jan 2015 15:26 WIB
Budi Gunawan tersangka

JK Terkejut KPK Tetapkan Calon Tunggal Kapolri Sebagai Tersangka

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wapres Jusuf Kalla (kanan).
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Polri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun terkejut saat mendengar status tersangka Budi Gunawan. Bahkan, ia mengaku belum mengetahui kabar tersebut.  "Saya belum tahu. Belum ada komentar. Baru saja ini. Saya akan cek dulu," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (13/1).

Saat ditanya oleh wartawan apakah akan ada calon baru Kapolri pengganti Jenderal Sutarman, JK pun mengaku belum mengetahui hal ini. Ia juga menyerahkan keputusan ini kepada Jokowi. "Saya belum tahu. Itu hak prerogatif presiden," kata JK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Budi Gunawan.

"KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di gedung KPK, siang ini.

Samad mengatakan Budi Gunawan menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi Gunawan ini pun telah dilakukan sejak pertengahan 2014.

"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement