REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Polri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun terkejut saat mendengar status tersangka Budi Gunawan. Bahkan, ia mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Saya belum tahu. Belum ada komentar. Baru saja ini. Saya akan cek dulu," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (13/1).
Saat ditanya oleh wartawan apakah akan ada calon baru Kapolri pengganti Jenderal Sutarman, JK pun mengaku belum mengetahui hal ini. Ia juga menyerahkan keputusan ini kepada Jokowi. "Saya belum tahu. Itu hak prerogatif presiden," kata JK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Budi Gunawan.
"KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di gedung KPK, siang ini.
Samad mengatakan Budi Gunawan menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi Gunawan ini pun telah dilakukan sejak pertengahan 2014.
"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," katanya.