Selasa 13 Jan 2015 15:34 WIB

Ahok Serahkan PNS Positif Narkoba ke BNN

Rep: C62/ Red: Ilham
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengirim lima pegawai negeri sipil (PNS) yang positif menggunakan narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "Nanti BNN yang urus," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (13/1).

Sebelum diserahkan ke BNN, Ahok akan memanggil pegawai eselon II dan III itu."Mereka lima oknum PNS mau dipanggil," katanya. Pemanggilan, kata Ahok, untuk tes ulang karena lima orang itu mengaku minum obat. "Jika terbukti (mengkonsumsi narkoba) nanti dipecatlah."

Ahok mengatakan, tes akan dilakukan dibagian tubuh yang lain seperti di rambutnya. Jika mereka minum obat maka ketika dites di tempat lainnya pasti tidak ada kandungan. "Itu mau diperdalam lagi di lab," kata dia.

Ahok awalnya tidak percaya ada lima perempuan dari 13 PNS yang diduga kuat menggunakan narkoba. "Gila juga kan. Perempuan main morfin," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengingatkan PNS lain agar menjauhi barang haram tersebut. Ahok berencana melakukan tes urine secara mendadak untuk membersihkan birokrasinya dari jerat narkoba. "Kita jangan kasih tau dulu (ada tes urin). Jadi, mesti main tangkap," katanya.

Pada awal Januari 2015, Pemerintah DKI menggelar tes urine terhadap pejabat eselon II dan III. Hasilnya, 13 oknum PNS positif menggunakan narkoba, termasuk PNS perempuan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement