Selasa 13 Jan 2015 17:21 WIB

In Picture: Polisi Tangkap Ibu rumah Tangga Penjual VCD Porno

.

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang tersangka pengganda dan penjual VCD porno bersama barang bukti 427 keping vcd siap edar diamankan di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (13/1). (Antara/Septianda Perdana)

Seorang tersangka pengganda dan penjual VCD porno bersama barang bukti 427 keping vcd siap edar diamankan di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (13/1). (Antara/Septianda Perdana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang tersangka pengganda dan penjual VCD porno bersama barang bukti 427 keping vcd siap edar diamankan di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (13/1). 

Tersangka yang dijerat UU pasal 29 nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang melakukan penggandaan dan menjual vcd porno bersama suaminya yang kini masih buron.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement