Selasa 13 Jan 2015 19:20 WIB

Titipan Megawati? Budi Gunawan: Rekomendasi Kompolnas

Rep: C08/ Red: Ilham
 Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berbicara kepada media usai melakukan pertemuan dengan DPR dikediamannya, Jakarta, Selasa (13/1).  (Republika/Tahta Aidilla)
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berbicara kepada media usai melakukan pertemuan dengan DPR dikediamannya, Jakarta, Selasa (13/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Komjen Budi Gunawan mencuat ke publik karena menjadi kandidat tunggal calon kapolri pengganti Sutarman. Budi yang juga mantan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri disebut-sebut menjadi calon kapolri atas pesanan Ketua Umum PDIP tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Saat dikonfirmasi, Budi menolak tudingan itu. Menurut Budi, proses pencalonannya atas rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional (Kapolnas). "Kan melalui proses rekomendasi dari Kompolnas," kata Budi di kediamannya, Selasa (13/1).

Budi Gunawan hari ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut institusi Polri. "KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di gedung KPK.

Samad memaparkan Komjen BG menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi Gunawan telah dilakukan sejak pertengahan 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement