REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyambangi Mabes Polri pada Selasa (13/1) petang. Kedatangannya kali ini untuk bertemu Kapolri Jenderal Sutarman terkait kasus pidana hukum Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.
Samad mengatakan ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka jangan disangkutpautkan dengan profesi atau jabatannya yang merupakan petinggi Polri. Ia pun menampik bila ada unsur politik dibalik penetapan tersangka Budi Gunawan.
"Ini bukan politisasi hukum, asumsi adanya politisasi itu tidak benar," ujar Abraham di Mabes Polri, Selasa (13/1).
Ia pun memaparkan, kasus Budi Gunawan sudah masuk ke direktorat pengaduan masyarakat sejak tahun 2010. Kemudian, sambungnya, pihak KPK langsung melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan (Pulbaket), penyelidikan dan investigasi.
"Pada tahun 2014 sekitar bulan enam atau bulan tujuh kita tingkatkan status Budi Gunawan ke penyelidikan," jelasnya.
Dari penyelidikan tersebutlah ditemukan dua lebih alat bukti. "Makanya kita tetapkan tersangka bukan ujug-ujug. KPK, Polisi dan Kejaksaan adalah lembaga penegakan hukum. Bukan politisasi hukum," tegas Samad.