Rabu 14 Jan 2015 01:15 WIB

Soal RUU PUB, MUI: Kami Belum Diajak Diskusi Kemenag

Rep: cr2/c83/c13/ Red: Agung Sasongko
Ketua MUI Din syamsuddin (tengah) berbicara dalam konfrensi pers di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI),Jakarta, Kamis (8/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua MUI Din syamsuddin (tengah) berbicara dalam konfrensi pers di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI),Jakarta, Kamis (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku belum diajak diskusi secara khusus untuk membahas draft RUU Perlindungan Umat Beragama. Hal tersebut disampaikan oleh Waseken MUI, Amirsyah Tambunan.

Ia mengatakan, keseriusan Kemenag dalam menyusun naskah akademik RUU PUB dapat dilihat dari keterlibatan semua pihak.  "Dan sepengathun kita belum ada secara Formal sejak isu RUU PUB (diajak diskusi). Kita menunggu kita mau dilibatkan apa enggak," ujar Amirsyah Tambunan kepada ROL, Selasa (13/1).

 

Ia mengatakan, Kemenag hanya sempat mengajak MUI dalam seminar nasional menyambut hari amal bhakti ke 69 yang diadakan pada pertengahan desember lalu. Seminar nasional tersebut mengusung tema 'Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama. Menurutnya, isu yang dibahas dalam seminar tersebut hanya secara umum dan  tidak membahas substansi dan pasal-pasal dalam RUU PUB.

 

Ia menambahkan, diperlukannya keterlibatan semua pihak dalam merumuskan RUU PUB karena yang akan merasakan implementasi dari UU tersebut yaitu masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement