REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Proyek monorel Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk ditender ulang agar membuka peluang masuknya perusahaan baru yang lebih kredibel.
“Pengalaman terhambatnya proyek ini bisa dijadikan pelajaran bagi Pemprov DKI untuk membuat kontrak secara hati-hati dan lebih relialistis," kata pengamat transportasi dan peneliti dari Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Universitas Indonesia Boy Berawi, Rabu (14/1).
Jika sampai terjadi tender ulang, kata dia, artinya pengerjaan musti diulang kembali. Mulai dari pemilihan kontraktor dan seterusnya. Selain itu, ada juga beberapa kewajiban yang harus dilakukan Pemprov DKI. Yaitu, membayar ganti rugi ke PT Jakarta Monorail.
"Pertimbangan itulah yang saya rasa membuat Pemprov DKI berhati-hati dalam memutuskan kontrak," ungkap Boy.
Soal kendala yang terjadi di lapangan, dia menduga disebabkan faktor belum adanya sepakat atau tidaknya mengenai isi kontrak. Lantaran proyek monorel butuh kapital bugjet besar.
“Jarang ada proyek monorel di negara lain yang untung," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menolak rute pembangunan monorel. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menilai selama ini PT Jakarta Monorail adalah perusahaan satu-satunya seolah-olah yang berhak membangun monorel itu.
Ahok mengaku tidak bisa setuju dengan hitung-hitungan PT Jakarta Monorail yang diajukan kepada Pemprov DKI Jakarta dan cenderung berubah-ubah.