REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus surat keputusan (SK) mutasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berlanjut.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, malah sudah mengantongi identitas pelaku pembuat atau yang mengurus SK palsu tersebut.
Jajaran Pemkot Bandar Lampung, hingga Rabu (14/1) ini masih melacak keberadaan pelaku pembuat SK bodong tersebut, sekaligus menemukan bukti-bukti valid. Sedangkan wali kota sudah mengantongi identitas pelaku.
"Saya akan pidanakan pelakunya," kata Wali Kota Herman HN, yang juga pernah menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung, Selasa (13/1).
Ia akan memberikan sanksi secara administratif hingga sanksi berat kepada pelaku jika berstatus PNS, jika pengumpulan bukti sudah dinyatakan lengkap.
Sedangkan PNS yang sudah terlanjur mutasi dengan SK palsu, akan dikembalikan ke tempat kerja semula.
Ia mensinyalir pelaku pembuat SK mutasi PNS palsu ini, diduga juga memalsukan tanda tangan wali kota dan gubernur. Untuk itu, ia akan melaporkan ke polisi.