Rabu 14 Jan 2015 12:01 WIB
Budi Gunawan tersangka

Budi Gunawan Jadi Tersangka, Ini Kata Gus Sholah

Rep: c16/ Red: Ilham
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Salahuddin Wahid menilai, Presiden Joko Widodo salah langkah dalam pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Seharusnya Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam prpses penjaringan calon Kapolri.

"R1 salah tidak libatkan KPK," kicau ulama yang kerap disapa Gus Sholah melalui akun twitternya, @Gus_Sholah, Rabu (14/1).

Tidak hanya Jokowi, Gus Sholah juga menyayangkan sikap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (IPW) yang memasukkan Budi Gunawan ke dalam daftar calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. "Kompolnas dan IPW juga ikut salah masukkan BG ke dalam daftar calon Kapolri."

Menurut ulama NU ini, Jokowi memang memiliki hak prerogatif untuk memilih calon Kapolri. Namun, sebaiknya Jokowi juga meminta pendapat KPK sebelum menunjuk ataupun mencalonkan nama Kapolri. "RI 1 punya hak prerogatif/istimewa untuk memilih calon kapolri. Hak itu termasuk memilih menteri, yang minta pendapat KPK. KPK juga punya hak prerogatif," kicau Gus Sholah.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement