Rabu 14 Jan 2015 14:52 WIB

Tim Sembilan Bidik Mafia dan Perputaran Uang PSSI

Rep: Angga Indrawan/ Red: Citra Listya Rini
Logo PSSI
Logo PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim sembilan bentukan Menpora menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum dalam melanjutkan tugasnya membenahi sepak bola tanah air. Dalam fokus dugaan kebobrokan manajemen PSSI, tim sembilan kini berusaha mencermati aliran dana di tubuh federasi sepak bola Indonesia tersebut.

Dugaan pencucian uang, hingga tindak pidana suap dalam kasus sepak bola gajah, juga tak luput dari bidikan. Usai public hearing yang telah dilakukan selama beberapa pekan, tim sembilan bahkan tak ragu menyebut, karena uang, PSSI telah mengidap penyakit yang paling kronis.

"PSSI harus sudah kehilangan moral, uang di atas segalanya. Prestasi, nomor sekian," kata anggota tim sembilan, Djoko Susilo kepada Republika Online, Rabu (14/1).

Tim sembilan pascarapat ketiga, Selasa (13/1), menegaskan bahwa penelusuran aktivitas keuangan di tubuh PSSI dibidik dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemberantasan mafia sepak bola, direncanakan segera dieksekusi dengan menggandeng Bareskrim Polri dalam waktu dekat. Menurut Djoko, banyak celah hukum yang bisa membuktikan bahwa PSSI melanggar hukum dan keluar dari koridor misi negara.

"Kami meminta PPATK untuk menelusuri semua aktivitas keuangan PSSI yang mencurigakan," kata Djoko.

PPATK sangat dimungkinkan masuk, kata Djoko, dengan membuka kasus sepak bola gajah yang terjadi belum lama ini. Sementara itu, komunikasi dengan Bareskrim Polri akan dilakukan pada pertemuan berikutnya. Nota kesepahaman, lanjut Djoko, tentu tak luput akan direkomendasikan.

"Dalam pertemuan nanti kami akan meminta informasi apa saja yang telah diungkap kepolisian mengenai kasus sepak bola," ujar Djoko menambahkan. Dalam pertemuan yang direncanakan digelar pekan depan, tim sembilan juga mengundang asosiasi pemain dan asosiasi suporter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement