Rabu 14 Jan 2015 14:58 WIB
Budi Gunawan tersangka

Pengamat: Jokowi Harus Utamakan Calon Kapolri yang Bebas Masalah Hukum

 Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berbicara kepada media usai melakukan pertemuan dengan DPR dikediamannya, Jakarta, Selasa (13/1).  (Republika/Tahta Aidilla)
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berbicara kepada media usai melakukan pertemuan dengan DPR dikediamannya, Jakarta, Selasa (13/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan hendaknya calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) adalah seorang yang bebas dari masalah hukum dan tidak memihak pihak manapun.

"Masih banyak calon Kapolri lainnya, sebaiknya segera dialihkan kepada yang tidak bermasalah hukum," ujar Bambang Widodo Umar di Jakarta, Rabu (14/1).

Ia berpendapat Komjen Pol Budi Gunawan saat ini sudah tidak tepat jika menjadi calon tunggal Kapolri, karena sedang menjadi tersangka KPK atas dugaan korupsi. Ada beberapa nama yang secara syarat sudah masuk untuk menjadi calon Kapolri. Menurutnya nama-nama tersebut seharusnya layak untuk diajukan kembali.

"Pangkat bintang tiga kan juga ada beberapa, sebaiknya bisa diajukan juga untuk menggantikan Budi yang sedang dalam proses hukum," kata Bambang.

Ia menyebutkan beberapa nama calon Kapolri yang memenuhi syarat, yaitu Komjen. Pol. Suhardi Alius, Komjen. Pol. Putut Eko Bayuseno dan Komjen Pol. Dwi Priyatno. "Nama-nama itu memang bukan berarti lebih baik atau bebas dari masalah hukum, tapi setidaknya sudah memenuhi syarat dan tidak sedang terjerat masalah hukum pada saat ini," tuturnya.

Bambang menyatakan sebagai pejabat penegak hukum, seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Ia berharap semua keputusan dan kebijakan yang dilakukan Presiden tidak terpengaruh atas desakan pihak manapun, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara tetap terjaga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement