Rabu 14 Jan 2015 21:25 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengenai sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), menjelaskan masih banyak salah paham. Baik dari masyarakat atau dari pemerintah, menurut Din masih banyak yang salah menilai sertifikat halal MUI.
Meski begitu, Din tetap bersyukur akan adanya kesadaran bersama bahwa MUI dipercaya memiliki kewenangan tentang sertifikasi halal. Menurutnnya kewenangan MUI dinilai pas karena pangan, obat-obatan dan kosmetika adalah wilayah keagaamaan.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah