Kamis 15 Jan 2015 02:32 WIB

Kemenkes: 'Indonesia Harus Kembangkan Obat Herbal'

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Obat Herbal
Foto: Google
Obat Herbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrin Kesehatan (Kemenkes) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, saat ini Kemenkes sedang menyusun roadmap kemandirian obat.

Indonesia harus mengembangkan obat herbal karena memiliki banyak tanaman obat. ''Roadmap kemandirian obat, perlu dilakukan supaya tanaman bisa jadi obat. Selain itu dibutuhkan uji klinis, autentifikasi teknis dan spesies, juga standarisasi kandungan kimianya,'' jelas Tjandra, Rabu (14/1).

Obat herbal, kata Tjandra, perlu dikembangkan agar masyarakat mempunyai pilihan untuk memakai obat herbal atau obat kimia. Apalagi saat ini Kemenkes sedang menggalakkan minum jamu di masyarakat, jadi kebijakan untuk menggalakkan obat herbal sudah sejalan.

Pemerintah, terang dia,  sudah melakukan riset tanaman obat dan jamu dengan menginventarisasi 15.773 ramuan dari 209 suku bangsa. Selain itu juga mengidentifikasi 1.740 spesies tanaman obat dari 13.576 nama daerah tanaman obat.

Dalam kesempatan itu, Tjandra juga berharap penelitian terkait tanaman obat banyak dikembangkan oleh universitas.

"Perguruan tinggi harus semakin sering melakukan riset tentang tanaman obat sebab potensi obat herbal di Indonesia luar biasa," katanya menerangkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement