Kamis 15 Jan 2015 12:36 WIB
Budi Gunawan tersangka

Demokrat dan PAN Usulkan Penundaan Putusan Pencalonan Kapolri

 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR mengusulkan penundaan pengambilan keputusan soal pencalonan Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan menjadi Kepala Polri dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan partainya mendukung penuh pencalonan Budi Gunawan menjadi Kepala Polri tapi mengusulkan penundaan sementara pengambilan keputusan soal pencalonan Budi Gunawan menjadi Kepala Polri.

"F-PD tetap minta penundaan dengan beberapa alasan," kata Benny.

Benny mengatakan pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kepala Polri akan mencoreng sejarah republik karena akan menjadi kali pertama bagi Presiden mengangkat seorang tersangka menjadi pemimpin Polri.

Kalau Budi Gunawan memimpin Polri, ia melanjutkan, maka statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi akan membuat dia tidak mendapat kepercayaan rakyat.

Selain itu, menurut dia, jika DPR atau Presiden mengabaikan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka rakyat akan menilai DPR dan Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi.

"Yang harus dilakukan saat ini adalah melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan korupsi seperti yang disangkakan KPK," kata Benny serta menambahkan Kepala Polri saat ini masih bisa menjalankan tugas sampai klarifikasi selesai.

Usul penundaan juga disampaikan oleh Fraksi PAN, yang mengusulkan pimpinan dewan berkonsultasi dengan Presiden untuk melihat pandangan presiden sebelum membuat keputusan soal calon Kepala Polri.

"Fraksi PAN sarankan dilakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum mengambil keputusan," kata Juru Bicara Fraksi PAN, Alimin Abdullah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement