Kamis 15 Jan 2015 14:26 WIB

Karyawan Telkom Jadi Dalang Pencurian Kabel Serat Optik

Pemasangan jaringan serat optik Telkom
Pemasangan jaringan serat optik Telkom

REPUBLIKA.CO.ID,Bndung--Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 14 pencuri kabel optik di dua tempat yakni di Jalan Surapati dan Jalan Pahlawan Kota Bandung, Jawa Barat.

"Dari 14 pelaku itu, 11 orang di antaranya pelaku pencurian, sedang tiga lainnya adalah penadah hasil curian," kata Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono di Mapolrestabes Bandung, Kamis.

Ia mengatakan salah seorang pelaku, yakni DY adalah karyawan Telkom yang bekerja sebagai bagian teknisi."Pelaku DY ini mengajak rekan lainnya yakni pelaku MN, DR, MG, UR, RJ, EH, HO, DN, AA, dan ES. Sementara penadah adalah AC, CS, AM," ujarnya.

Menurut dia, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan berdalih tengah melakukan pemasangan atau perbaikan kabel optik di bawah tanah."Jadi alih-alih melakukan tugasnya, mereka justru mengambil kabel tembaga milik Telkom yang tertanam di bawah tanah," katanya.

Kabel-kabel tersebut, kata dia, dicuri saat pelaku sedang melakukan perbaikan dan biasanya aktivitas pencuriannya dilakukan pada sore hari.

"Dan aksi para pelakunya tersebut sudah lima bulan sebelumnya dan Hasil pencurian itu kemudian dijual penadah sebesar Rp12 juta," ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil bak, dua mesin air, dua geregaji, satu palu dan linggis, satu singkup, dua selang air, tiga karung kabel tembaga dan satu bungkus kabel mencapai ratusan meter.

Para pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung dan dijerat dengan pasal 363 jo dan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pihaknya menambahkan kerugian yang dialami oleh PT Telkom akibat aksi para pencuri tersebut mencapai Rp400 juta.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement