REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi Partai Demokrat menolak penundaan pemilihan satu pimpinan KPK yang telah diputuskan dalam sidang paripurna DPR. Mereka menilai pimpinan KPK harus lengkap terdiri dari lima orang.
"Demokrat punya pandangan berbeda. Kami minta pemilihan pimpinan KPK dilakukan sekarang," kata Ketua Kelompok Fraksi Demokrat Komisi III, Benny K. Harman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/1).
Benny mengakui pimpinan KPK bisa tetap bekerja dengan empat orang (karena Busyro Muqaddas pensiun). Namun menurutnya hal itu memiliki konsekuensi hukum lantaran Undang-Undang KPK mengharuskan pimpinan KPK berjumlah lima orang.
Benny menyatakan pimpinan KPK yang hanya berjumlah empat orang tidak memunuhi syarat mengambil keputusan hukum. Artinya KPK hanya bisa menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan koordinasi.