Kamis 15 Jan 2015 17:06 WIB

Kemenag: Pengajar Asing Cukup Diseleksi

Rep: c14/ Red: Agung Sasongko
Menaker Hanif Dhakiri di Kawasan Industri Makasar (KIMA), Sulawesi Selatan, Senin (29/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menaker Hanif Dhakiri di Kawasan Industri Makasar (KIMA), Sulawesi Selatan, Senin (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 40 Tahun 2012 rencananya akan melarang sama sekali guru agama dari luar negeri masuk ke Indonesia. Adapun, aturan ini akan diterapkan setelah adanya koordinasi antarlembaga terkait, yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nur Syam, mengatakan, hingga hari ini (15/1) Kemenaker dan Kemenag belum saling berunding dan membahas rencana teknis penerapan revisi regulasi tersebut. “Belum. Sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut antara Kemenag dan Kemenaker,” ungkap Nur Syam saat dihubungi Republika Online, Kamis (15/1) di Jakarta.

Bagaimanapun, kata Nur Syam, Kemenag menginginkan agar Kemenaker mengutamakan seleksi ketat, alih-alih melarang secara keseluruhan, tenaga pengajar agama dari luar negeri. Sebab, Nur Syam menjelaskan, Kemenag sendiri sudah lama menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan Islam internasional untuk mendatangkan pengajar dari luar negeri.

“Misalnya, dengan lembaga UICCI (United Islamic Cultural Center of Indonesia) yang dari Turki. Atau, beberapa lembaga yang diinisiasi Kerajaan Arab Saudi. Jadi, hendaknya, jangan tutup pintu (terhadap pengajar agama asing), tapi diseleksi ketat saja,” ujar Nur Syam, Kamis (15/1).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement