Kamis 15 Jan 2015 21:48 WIB

Presiden Argentina Diduga Lindungi Pengebom Komunitas Yahudi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Bom bunuh diri, ilustrasi
Foto: articles.sfgate.com
Bom bunuh diri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner diduga melindungi tersangka pengeboman pusat komunitas Yahudi pada 1994.

Wall Street Journal, Rabu (14/1) melaporkan Jaksa federal di Argentina Alberto Nisman mengajukan pengaduan pidana terhadap Presiden Kirchner. Nisman menuduh Presien Kirchner menutupi penyelidikan dugaan keterlibatan Iran dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan Kirchner telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Hector Timerman dan pihak lain untuk menegosiasikan imunitas bagi tersangka pengeboman. Langkah tersebut diambil agar Argentina bisa mengimpor minyak Iran untuk mengatasi krisis energi dalam negeri.

Namun, dugaan rencana itu tidak membuahkan hasil. Pengaduan tersebut akan dievaluasi oleh Hakim Federal Ariel Lijo yang tahun lalu mendakwa Wakil Presiden Amado Boudou atas tuduhan korupsi. Tidak jelas bagaimana kasus itu akan berkembang. Boudou telah membantah tuduhan itu.

Sementara Nisman meminta Hakim Lijo membekukan aset Kirchner dan pihak lain sebesar 23 juta dolar AS. Tidak ada batas waktu untuk menjatuhkan keputusan atas pengaduan tersebut. Kasus hukum di Argentina kerap memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Nisman mengatakan telah menyelidiki pengeboman selama bertahun-tahun. Dia mengatakan secara tidak sengaja mulai mengungkap bukti dugaan plot selama penyelidikan itu.

Dia mengatakan banyak bukti yang didasarkan pada sadapan telepon selama dua tahun antara Kirchner dengan pihak lain, termasuk Mohsen Rabbani dari Iran. Rabbani adalah mantan atase kebudayaan kedutaan Iran di Buenos Aires. Dia adalah tersangka pemboman dn merupakan sasaran penangkapan Interpol. "Kami bukan hanya memiliki satu bukti. Kami memiliki banyak bukti," kata Nisman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement