REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Satpol PP menertibkan parkir liar di jalan samping Dharmawangsa Square, Kamis (15/1). Sejumlah motor yang terparkir di Jalan Dharmawangsa nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dicabut pentil bannya oleh anggota Satpol PP.
Lurah Pulo Kecamatan Kebayoran Baru, Gita Puspita Sari mengaku sering memberikan peringatan kepada pelaku parkir liar di Jalan Dharmawangsa. Bahkan Kelurahan Pulo juga sudah memasang spanduk larangan parkir sembarangan di jalan tersebut. Namun, masih saja ada pengendara yang bandel.
“Tidak ada alasan. Kita akan cabut pentil kendaraan yang di parkir liar tersebut,” ujar Gita, Kamis (15/1)
Saat penertiban, belasan motor terparkir di Jalan Dharmawangsa. Namun, beberapa pemilik motor yang mengetahui penertiban langsung memindahkan kendaraannya ke dalam gedung Dharmawangsa Squre. Tapi lima kendaraan yang belum dipindahkan terpaksa dicabut pentil bannya.
Pemilik motor yang lolos dari penertiba, Rudi (30 tahun), mengaku sering tidak kebagian parkir di gedung Dharmawangsa. Alasan itulah yang membuatnya berani memarkir motornya di jalan. “Saya kaget juga Pol PP yang menertibkan parkir, biasanya Dishub,” ujar Rudi Kamis (15/1)
Selain menertibkan parkir liar, petugas Satpol PP juga mengangkut 10 gerobak pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Gajah.