REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Utara mengakui adannya pungutan liar yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper Budhi Dharma. Namun, dia menolak jika dikatakan pelakunya adalah pegawai negeri sipil (PNS).
"Dia bukan PNS, tapi calo. kami akan laporkan sesuai proses hukum," kata Kepala Suku Dinas Jakarta Utara, Agustin Pujiastuti saat dihubungi Republika, Kamis (15/1). Agustin mengatakan, tindakan pungli tersebut merupakan ulah oknum pegawai harian.
Kasus ini mencuat setelah TPU kedapatan melakukan pungli terhadap warga yang hendak memakamkan keluarganya. Salah satunya, Keluarga Romlah Binti Sarif (63), Warga RT 13 RW 1 Jalan B Gang 02, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Agustin turut prihatin atas apa yang menimpa korban Romlah. Agustin berkomitmen akan memberantalas tindakan pungli yang ada dilingkungannya. "Masa sudah meninggal harus dipersulit lagi. Hari ini juga saya akan ganti uangnya kepada warga," ujarnya.
Kedepannya, Agustin akan meberikan sosialisasi mengenai prosedur pemakaman yang benar kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan RT dan RW agar warga tidak melaui calo apabila ada sanak keluargannya yang meninggal.c94