Jumat 16 Jan 2015 10:37 WIB

Charlie Hebdo Terbitkan Kartun Nabi, Pemerintah Indonesia Harus Bertindak

Rep: C83/ Red: Winda Destiana Putri
Redaksi Charlie Hebdo
Foto: VOA
Redaksi Charlie Hebdo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Indonesia, Said Atian Ali Mohda'i mengatakan pemerintah Indonesia harus memiliki sikap terkait dengan penerbitan kembali karikatur nabi Muhammad pada edisi majalah Charlie Hebdo Pascapenyerangan.

Menurutnya, sikap tersebut perlu diambil karena Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia.

Ia menjelaskan, pemerintah yang juga mewakili umat Islam terbesar negeri ini seharusnya menanggapi peristiwa tersebut sesuai dengan yang dilakukan oleh tokoh negara lain.

Pemerintah Indonesia dapat membuat pernyataan bahwa Indonesia tidak bisa menerima pelecehan tersebut dan meminta agar pemerintah Perancis memperhatikan dan memberikan batasan yang jelas terkait ruang berekspresi.

"Selalu begitu. Mayoritas penduduk Muslim seringkali tidak mencerminkan sifat-sifat Islam. Padahal ulama dunia beri peringatan pada pemerintah Perancis. Kita sangat prihatin," ujar Said Atian Ali Mohda'i kepada Republika, Kamis (15/1).

Menurutnya, dalam pandangan hukum Islam sudah jelas disebutkan bahwa ancaman hukuman berat bagi yang menghina kesucian agama umat Islam. Artinya,  setiap orang beragama tidak mungkin membenarkan jika ada yang menghujat keyakinannya.

Itulah kenapa alasan Hak Asasi tidak dibenarkan untuk menghina keyakinan orang lain. Selain itu, bagi orang-orang yang beragama, agama merupakan sesuatu yang termahal dihidupnya sehingga harus diperjuangkan dan dibela jika ada yang melecehkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement