Jumat 16 Jan 2015 20:04 WIB

Klarifikasi Irwan Hidayat Soal Pencemaran Sungai Klampok

Direktur Utama PT Sido Muncul, Irwan Hidayat.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama PT Sido Muncul, Irwan Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pabrik PT Sido Muncul di Ungaran, Jawa Tengah, dituding membuang limbah ke Sungai Klampok yang mengalir di sisi pabrik. Direktur Utama (Dirut) PT Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat mengklarifikasi tudingan Komisi C DPRD Semarang yang menyebut perusahaannya mencemari Sungai Klampok.

Menurut dia, perusahannya sudah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada 2011, dengan mempertimbangkan lingkungan. Pembuatan IPAL pun menggunakan konsultan dari Universitas Diponegoro dan Institut Teknologi Bandung (ITB), serta diawasi Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kasus ini saya terima begini. Kalau merupakan kesalahan saya, akan saya perbaiki. Saya bangun IPAL hampir Rp 40 miliar buat apa? Buat apa mencemari lingkungan? Saya ini pecinta lingkungan," kata Irwan kepada Republika di Jakarta, Jumat (16/1).

Menurut dia, saluran pipa di perusahannya diekspose semua ke permukaan. Sehingga kalau terjadi kebocoran maka akan langsung ketahuan dan diperbaiki. Cara mengawasinya juga dilakukan dengan pemasangan CCTV di berbagai sisi.

Segala hal yang terkait dengan pencemaran lingkungan sudah diantisipasinya. Karena itu, ia mengajak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah dan Semarang, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun Komisi C DPRD Semarang untuk melakukan tes terhadap pencemaran air.

Menurut dia, kalau PT Sido Muncul sudah mengolah limbah sesuai standar baku mutu maka tidak bisa hanya dengan sekali mengambil sampel air langsung dinilai terjadi pencemaran lingkungan. Apalagi, ungkap dia, terdapat tujuh perusahaan besar lainnya yang posisinya berada di atas perusahannya.

Dia pun mempertanyakan, mengapa ada pihak yang mengambil sampel air tepat di depan pabrik PT Sido Muncul. Kalau mau adil, seharusnya pengambilan sampel air untuk penelitian dimulai dari atas, bukan tepat di bawah.

Itu pun, kata dia, untuk menentukan air tercemar limbah atau tidak harus dilakukan uji laboratorium dan tidak bisa dilakukan sekali atau dua hari, melainkan bisa satu bulan dengan setiap harinya diambil air secara acak.

"Kalau tidak care lingkungan, bagaimana saya mau membuang Rp 40 miliar? Masa saya buang limbah di saluran itu?" ujar Iwan. "Saya sudah jelasin semuanya. Kalau perlu mereka ke tempat saya sebulan lakukan penelitian, termasuk silent investigator. Saya kepingin begitu agar fair."

Dia memahami, perusahannya seluas 38 hektare memang turut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Intinya, kebijakan yang diterapkan PT Sido Muncul sudah prolingkungan.

Kalau masih saja ada pihak yang tidak puas dengan keberadaan pabriknya, ia menyilakan masyarakat saja yang menilai. Pasalnya, hal itu terkait dengan kepercayaan yang menjadi filosofinya dalam menjalankan roda perusahaan.

Sehingga, ia akan memfasilitasi pihak terkait yang ingin membuktikan limbah cair dengan melakukan investigasi di dalam dan di luar pabrik. Bahkan, jika perlu pihaknya akan menyediakan dana atau membayari perusahaan independen untuk melakukan kajian terhadap adanya isu pencamaran lingkungan.

"Ngapaian saya buang limbah? Ini ujian bagi saya, apakah masyarakat percaya kepada kami. Kalau ada yang salah, saya jadi tahu, malah bagus untuk saya perbaiki dan manajemen kontrol," kata Irwan. "Karena saluran air itu tak hanya jadi pembuangan satu pabrik. Jadi seluruh pabrik saja diinvestigasi."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement