REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding menilai status tersangka pada Komjen Budi Gunawan akan menjadi dilema bagi Presiden Joko Widodo apakah akan melantik atau tidak menjadi Kapolri.
"Dilema tersebut, dilantik atau tidak, tetap akan mendapat kritik keras dari masyarakat. Ini menjadi tantangan bagi Presiden Jokowi," kata Syarifuddin Suding di Jakarta, Jumat (16/1).
Menurut Suding, penetapan status tersangka oleh KPK terhadap calon Kapolri Komjen Budi Gunawan serta persetujuan dari DPR RI menjadi seperti buah simalakama bagi Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR tersebut menambahkan, penetapan status tersangka oleh KPK terhadap mantan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri itu, dilakukan secara mendadak.
"Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh KPK secara tiba-tiba pada saat proses politik yakni uji kelayakan dan kepatutan sedang dilakukan DPR RI," katanya.
Menurut dia, setelah DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri keputusan selanjutnya ada pada Presiden Joko Widodo, apakah akan melantik atau tidak.
Tugas DPR, kata dia, hanya melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta menyetujui menjadi Kapolri. "Tugas DPR sudah selesai dan selanjutnya terserah kepada Presiden, karena keputusan penunjukan dan pelantikan Kapolri itu adalah hak konstitusional Presiden," katanya.
DPR melakukan kunjungan ke rumah pribadi Komjen Budi Gunawan, yang merupakan bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (12/1) serta melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Rabu (14/1).
Namun, KPK secara tiba-tiba menetapkan status tersangka pada Komjen Budi Gunawan pada Selasa (13/1).