REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Rio Patrice Capella menilai tepat langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai kapolri. Menunda melantik Budi menjadi kapolri sama artinya menghargai semua pihak.
"Menghargai KPK sebagai salah satu institusi penegakan hukum, menghargai proses politik di DPR, dan menghargai lembaga kepresidenan sendiri," kata Rio saat dihubungi Republika, Jumat (16/1).
Sekretaris Jendral DPP Nasdem ini mengatakan KPK harus segera memberi kepastian hukum terhadap Budi. Status Budi sebagai tersangka tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian sebagaimana yang telah dilakukan KPK terhadap Suryadarma Alie (mantan Menteri Agama dan mantan ketua umum PPP), Hadi Poernomo (mantan ketua BPK), dan sejumlah tersangka lain.
Apalagi, imbuh Rio, KPK selalu mengklaim telah mengantongi dua alat bukti saban menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Kalau sudah punya dua alat bukti ya sudah lanjutkan prosesnya ke penuntutan di pengadilan. Harus dipercepat," ujarnya.
Rio menyatakan KPK harus cepat melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bila tidak, imbuh Rio, akan muncul kecurigaan KPK memiliki tendensi politik di balik penetapan seseorang sebagai tersangka.
Rio berpendapat penundaan pelantikan Budi menjadi kapolri tidak akan terlalu mengganggu kinerja institusi polri. Sebab, kata Rio, Jokowi juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) kapolri.
"Tidak terlalu mengganggu. Yang penting fungsi koordinasi, konsolidasi, dan pembinaan tetap bisa dilakukan," ujar Rio.