REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut, Komjen Budi Gunawan malah diloloskan dalam Sidang Paripurna DPR hingga resmi menjadi kepala Polri, dengan catatan dilantik Presiden Jokowi.
Fenomena itu menunjukan berbagai pertikaian kepentingan yang bila dibiarkan akan merusak sistem hukum dan sistem politik yang telah terbangun. Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Rivai Kusumanegara
menyatakan, alangkah eloknya kalau Komjen Budi Gunawan secara sukarela mundur dari pencalonannya sebagai kepala Polri.
Dengan begitu, mantan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri tersebut dapat fokus menghadapi kasusnya di KPK. "Para petarung politik dan hukum akan kehilangan gelanggang dan dirinya tidak semakin terseret arus pertikaian. Bola panas yang saat ini berada di Presiden Jokowi diambilnya dan publik akan bersimpati," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/1).
Rivai menyarankan agar kepala Lemdikpol tersebut bisa mencontoh sikap mantan menteri pemuda dan olahraga Andi Mallarangeng ketika ditetapkan KPK sebagai tersangka. Apalagi, kata dia, seandainya nanti Pengadilan Tipikor ternyata memutuskan tidak bersalah, maka kesempatan memimpin Korps Bhayangkara akan terbuka lebar.
Sedangkan kalau meneruskan pencalonannya, kata dia, masih ada satu persoalan lagi apakah Presiden Jokowi akan mengesahkan atau justru membatalkan pencalonan Budi Gunawan. "Sekalipun Presiden Jokowi mengesahkan, maka akan terjadi ketegangan antara institusi Polri dengan KPK. Di mana klimaksnya, rakyat akan berdiri melindungi KPK berkaca dari episode-episode Cicak Buaya sebelumnya," ujarnya.
Karena itu, ia mengharapkan, pencalonan Budi Gunawan kiranya dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk bagi Jokowi. Tujuannya agar ia memahami telah menjadi milik rakyat. "Apa yang terbaik bagi bangsa dan negara harus diutamakan, sekalipun terasa pahit bagi partai atau relawan pendukungnya."
Bagi KPK, ia juga memberi catatan, waktu penetapan tersangka Budi Gunawan seolah muncul adanya politisasi. Publik jadinya mempertanyakan mengapa ditetapkan saat proses pencalonan berlangsung, mengapa tidak jauh hari sebelumnya.
"Semoga preseden ini yang pertama dan terakhir. Untuk itu, KPK agar segera menuntaskan persoalan rekening gendut pati lainnya, sehingga untuk pencalonan Kapolri lainnya tidak terulang peristiwa serupa," kata Rivai.
Semoga persoalan pencalonan kepala Polri segera berakhir tanpa menghabiskan energi dan waktu yang terus berputar. Pasalnya, masih banyak persoalan bangsa yang perlu segera dibenahi. "Bagi partai dan relawan pendukung Jokowi, agar memahami dan menghargai hak prerogatif seorang Presiden. Berikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya."