REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jenazah terpidana mati Tran Thi Bich Hanh (37) langsung dikremasi usai dieksekusi mati di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (17/1) malam WIB.
Sumber Antara menyebutkan, jenazah Tran Thi Bich dibawa ke Krematorium Kedungmundu Semarang pada hari Ahad (18/1) subuh oleh petugas kejaksaan yang dikawal aparat kepolisian.
Kremasi itu sesuai dengan permintaan terakhir almarhumah sebelum dieksekusi. Proses kremasi dipimpin oleh seorang rohaniawan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang atas pelaksanaan kremasi Tran Thi Bich. Sebelumnya, Tran Thi Bich Hanh, terpidana mati kasus narkotika asal Vietnam tersebut dieksekusi di Boyolali.
Kejaksaan Agung telah memutuskan enam terpidana mati dieksekusi dalam pekan ini. Selain Tran Thi Bich, lima terpidana mati yang dieksekusi mati masing-masing Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.
Lima terpidana mati tersebut dieksekusi di Pulau Nusakambangan Cilacap.