REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku telah mengirimkan surat kepada Bupati Cilacap untuk menutup area Nusa Kambangan.
“Bahwa Nusa Kambangan bukan daerah wisata. Nusa Kambangan daerah tahanan dan terisolir, termasuk untuk orang-orang yang membesuk,” tuturnya saat melakukan diskusi umum di Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (17/1).
Ia juga meminta kepada pemerintah Cilacap, pemukiman warga tidak boleh berdekatan dengan lapas. Ia ingin menghindari sejumlah hal-hal yang tidak diinginkan, yang mempengaruhi pemerintahan skala nasional.
Tjahjo juga sempat menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Dikatakannya, 76 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah pecandu, pengedar dan pemasok narkoba.
“Tiap RT sudah ada pecandu, mulai oplosan, sampai shabu,” katanya.
Menurutnya, pemakai narkoba tidak hanya cukup dengan ditahan, namun harus melakukan rehabilitasi. Sayangnya, pusat rehabilitasi narkoba belum ada di seluruh provinsi.